(Foto: Taufik Budi)
Cucu KH Hisyam Purbalingga itu menambahkan, Kabupaten Kendal juga sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Madin untuk menjamin kesejahteraan guru-gurunya. "Perda sudah dikonsultasikan dengan Pemprov dan sudah disetujui," lugasnya.
Pihaknya juga sudah memasukkan urusan pondok pesantren dan madin ke dalam visi misi dan program Ganjar-Yasin. "Dari Presiden ada program Bank Wakaf. Dari kita akan gerakkan ekotren. Jadi, unit-unit usaha pesantren akan mendapat pendampingan dan akses modal dari Pemprov Jateng," jelasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)