(Foto: Taufik Budi)
Cucu KH Hisyam Purbalingga itu menambahkan, Kabupaten Kendal juga sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) Madin untuk menjamin kesejahteraan guru-gurunya. "Perda sudah dikonsultasikan dengan Pemprov dan sudah disetujui," lugasnya.
Pihaknya juga sudah memasukkan urusan pondok pesantren dan madin ke dalam visi misi dan program Ganjar-Yasin. "Dari Presiden ada program Bank Wakaf. Dari kita akan gerakkan ekotren. Jadi, unit-unit usaha pesantren akan mendapat pendampingan dan akses modal dari Pemprov Jateng," jelasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.