JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komuninasi Johan Budi Sapta Prabowo membenarkan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah Indonesia sebelum mengeksekusi mati Muhammad Zaini Misrin Arsyad, pekerja migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Johan memastikan, pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan menindaklanjuti kasus ini. Hanya saja, kata dia, untuk detail langkah yang dilakukan pemerintah dapat langsung ditanyakan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Ratno Marsudi.
"Ya, tadi seperti yang disampaikan bahwa eksekusi ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya, biasanya ada informasi yang mendahului bahwa ada eksekusi itu. Nah, ini sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah Indonesia. Tapi apa saja detail itu saya kira bisa menanyakan ke Ibu Menlu yang diberi tugas soal itu," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
(Baca Juga: Kisah Cucu Menangis Semalaman Jelang Eksekusi Mati Zaini di Arab Saudi)
Zaini Misrin merupakan TKI yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi. Dia didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi dan ditangkap pada 2004, lalu dijatuhi hukuman mati pada 2008.
Lebih Jauh, mantan Jubir KPK ini menambahkan, pemerintah akan memberikan pendampingan hukum kepada 19 TKI yang tengah menjalani proses hukum dan berpotensi mendapatkan hukuman pancung di Arab Saudi.
Johan enggan mengomentari, apakah pemerintah kecolongan lantaran tak mendapatkan pemberitahuan secara resmi soal eksekusi Zaini Misrin, kendati pemerintah diketahui belum memiliki Mandatory Consular Notification (MCN) atau perjanjian notifikasi dengan pemerintah Arab Saudi.
"Itu soal misalnya menyediakan penasihat hukum atau laywer dan itu pasti sudah ditindaklanjuti oleh Kemenlu melalui Kedubes di Arab Saudi," tandasnya.
(Arief Setyadi )