(Baca Juga: Ditimpa Sling Crane, Kahar Tewas di Dalam Laut)
Lebih lanjut ia menyarankan, agar Disnaker menimbang lagi sanksi yang bakal diberikan. Sebab, pihaknya tak ingin melihat kejadian serupa terulang kembali di proyek Ibu Kota.
"Dinas Tenaga Kerja masih melihat opsi apa yang bisa kita kenakan kepada (PT. Waskita). Seandainya itu adalah merupakan tindakan atau negatif lagi lagi itu sudah terjadi berapa kali ya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu orang meninggal dunia akibat besi dari pembangunan rumah susun (Rusun) Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu, 18 Maret 2018 yang digarap oleh PT Waskita. Korban diketahui seorang perempuan bernama Tarminah (64).
(Mufrod)