JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto langsung bereaksi kala terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menyebut dua nama petinggi politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebanyak USD500 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP. Menurut Setnov, hal itu diketahuinya saat melakukan pertemuan dikediamannya yang dihadiri oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Hasto membantah bila partainya yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu terlibat aktif dalam proyek pengadaan e-KTP yang dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu karena posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan.
"Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu “dikalahkan”, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone," jelas Hasto dalam keterangannya, Kamis (22/3/2018).
"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun," lanjutnya.
Menurut Hasto, saat itu PDIP mengusulkan sistem E-KTP dilakukan melalaui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. PDIP, lanjut Hasto tak pernah mengusulkan konsep e-KTP dilakukan melalui pendekatan proyek. Hasto memaparkan sistem tersebut seharusnya diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan.
"Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tsb akan mendapatkan kartu Single Identity Number tsb. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," jelas Hasto.