Setnov memaparkan, pada 2012 lalu Irvanto memang sempat berkontribusi dalam Rapimnas Partai Golkar. Menurutnya, saat itu memang ada kekurangan uang yang sisanya belum dibayarkan.
Menurut Setnov, saat itu Irvanto sempat menyampaikan kepadanya jika kekurangan uang untuk Rapimnas telah dibayarkan oleh Irvanto. Awalnya, Setnov menduga uang tersebut hasil kerja Irvanto bersama pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.