Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Made Oka Siap Dikonfrontir dengan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2018 |15:21 WIB
Made Oka Siap Dikonfrontir dengan Setnov Terkait Kasus Korupsi E-KTP
Setya Novanto
A
A
A

JAKARTA - Bambang Hartono selaku penasihat hukum Made Oka Masagung, menyatakan kliennya siap dikonfrontasi dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) terkait adanya aliran uang panas e-KTP yang ‎mengalir ke sejumlah pihak.

Sebagaimana hal itu diungkapkan Bambang usai mendampingi kliennya, Made Oka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, untuk tersangka ‎Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

"Ini dia (Made Oka) saksinya Irvanto. Setnov belum. Mungkin minggu depan akan dikonfrontir," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Menurut Bambang, Made Oka telah membantah adanya aliran uang panas ke sejumlah pihak seperti apa yang telah disampaikan Setnov pada persidangan Kamis, 22 Maret 2018. "Tidak ada aliran dana sama sekali tidak ada," terangnya.

(Baca Juga: KPK: Setya Novanto Masih Setengah Hati Akui Perbuatannya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement