JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan sistem layanan publik Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai untuk mempermudah dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) bagi masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang surat-surat dan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, sistem Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai itu salah satu bentuk kreasi dan inovasi dari Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Idham yakin Samsat Digital akan mempermudah dan mempercepat pelayanan yang selama ini lambat.
"Pada era informasi dan globalisasi setiap institusi pemerintah berupaya untuk merebut public trust, kepercayaan masyarakat selaku pemegang kekuasaan tertinggi. Hal tersebut bertujuan agar institusi pemerintah agar tetap survive dalam memegang amanah dan tanggung jawab," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).
Sistem pelayanan ini bekerjasama dengan pihak Bank DKI Jakarta, sehingga masyarakat dengan mudah bertransaksi menggunakan produk unggulan Bank DKI Jakarta.