BOGOR - Tiga pelaku pengedar sekoper uang palsu dengan total senilai Rp6 miliar yang ditangkap polisi di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat mengaku akan mengirim uang palsu tersebut kepada seorang pemesan di wilayah Tanggerang.
"Uang palsu ini akan dikirim ke Tanggerang," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Polsek Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (27/3/2018).
Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar di Bogor, Jawa Barat (foto: Putra RA/Okezone)
(Baca Juga: Polisi Amankan Sekoper Penuh Uang yang Tak Bernilai )
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku yang berinisial CN (56), MS (37) dan YS (30) uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp750 ribu uang asli untuk Rp1 miliar uang palsu dan akan dijual kembali.
"Mereka beli dari seseorang di luar Bogor dan dijual lagi di luar Bogor. Uang ini mereka jual lagi dengan perbandingan 1 lembar uang asli untuk 3 lembar uang palsu," jelasnya.
Hingga saat ini, para pelaku masih diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka akan dijerat Pasal 245 KUHP Jo Pasal 378 KUHP tentang uang palsu dan penipuan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sekoper Penuh Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar di Bogor, Jawa Barat (foto: Putra RA/Okezone)
"Kami masih terus lakukan pengembangan terkait pencetakan uang dan lainnya. Kami juga akan periksa kulitas uang ini ke tim ahli dari Bank Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap tiga pengedar uang palsu di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat pagi tadi.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam koper besar sebanyak Rp6 miliar.
(Baca Juga: Beli Ikan Pakai Uang Palsu, Emak-Emak Ini Harus Berurusan dengan Polisi)
(Fiddy Anggriawan )