Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Tolak UU MD3, Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas Keamanan di Aceh

Khalis Surry , Jurnalis-Rabu, 28 Maret 2018 |02:51 WIB
Demo Tolak UU MD3, Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas Keamanan di Aceh
Demo mahasiswa di Aceh. (Foto: Khalis S/Okezone)
A
A
A

Mengakhiri aksinya, mahasiwa juga ikut membakar peti jenazah yang dibawa dalam unjuk rasa di halaman gedung. Bahkan, mahasiswa juga menurunkan bendera merah putih setengah tiang, bentuk berduka atas pengesahan UU MD3 yang dinilainya bentuk pembungkaman terhadap kritikan yang kembali terjadi di Indonesia. Namun, belum setengah tiang bendera itu diturunkan, polisi dengan cepat mencegah penurunan bendera tersebut.

Koordinator Aksi, Aminullah mengatakan, mereka hanya menginginkan untuk masuk ke dalam ruang sidang utama dewan. Mereka ingin membacakan tuntutan atas penolakan pengesahan UU MD3, dan mengetok palu di dalam ruang sidang secara simbolis sebagai bentuk anggota dewan di Aceh dan mahasiswa bersama-sama menolak pemberlakuan UU MD3.

"Kita mendesak DPR Aceh untuk mendukung penolakan revisi UU MD3 dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mencabut beberapa pasal yang dianggap merugikan masyarakat," ungkap Aminullah.

Selain itu, para mahasiswa dalam aksi tersebut menolak beberapa Pasal yang ada di UU MD3, seperti Pasal 15, Pasal 73 ayat (3), (4) dan (5), Pasal 84, Pasal 122 huruf I, Pasal 245, dan Pasal 260. Kemudian, mereka mendukung judicial review terhadap UU MD3.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement