"Ini kan permen, kami harus buktikan dulu. Yang punya alatnya BPOM provinsi. Sehingga dia nanti menguraikan apakah benar permen mengandung narkotika atau tidak. Hasilnya disana masih menunggu,” jelas Eko.
Selain itu, sambung Eko, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada Direktur Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Hariono, apabila hasil dari BPOM Provinsi Riau sudah menemui hasil untuk segera dipublikasikan kepada publik.
"Saat ini, sedang menunggu hasil dari Laboratorium BPOM Provinsi. Saya sudah perintahkan pada direktur mana kala hasilnya sudah ada, segera diumumkan, diekspos ke media biar masyarakat tahu, apa ini benar narkotika sebagaimana disampaikan temuan dari rumah sakit," tandasnya.
(Arief Setyadi )