JAKARTA - Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna menilai melenyapkan angkutan transportasi Metromini di Jakarta terbilang sangat sulit.
"Kalau Metromini ini dihilangkan penganggantinya apa?" katanya kepada Okezone, Senin (2/4/2018).
Menurutnya, kesulitan pemerintah untuk menghilangkan dikarenakan metromini itu belum berbadan hukum, sehingga untuk pengganti metromini sangat susah.
"Metromini ini belum berbadan hukum dalam konteks dia merupakan barang hukum atas nama PT tapi masih badan hukum kepemilikan perseorangan. Jadi, kalau mendapatkan penggantiannya susah, siapa yang mau ngasih modal. Bank agak susah," ungkapnya.
BACA: Ini Alasan Dishub DKI Belum Lakukan Peremajaan Metromini 'Butut'
Menurut Yayat, metromini harus ditempatkan sebagai kendaraan pengumpan bukan sebagai tulang punggung transfortasi, pasalnya tulang punggung transfortasi sudah dipenuhi oleh Transjakarta, MRT dan LRT.
"Tulang punggung untuk angkutan Jakata kan sudah ada Transjakarat. Sebentar lagi ada MRT dan LRT, jadi peran kedudukan metromini harus jadi pengumpan, bukan jadi tulang punggung yang ada di pusat-pusat kota utama," tutupnya.
(Rachmat Fahzry)