Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok dan Veronica Tan Resmi Cerai

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |11:53 WIB
Ahok dan Veronica Tan Resmi Cerai
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan pengajuan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan dinyatakan diterima. Selain menerima gugatan perceraian oleh penggugat, majelis hakim juga memberikan hak asuk anak kepada Ahok.

Ketua Majelis Hakim, Sutaji mengatakan, berdasarkan kutipan akta perkawinan, Ahok-Vero, nomor 323.279/I/1997, per tanggal 17 Desember 1997, telah resmi diputus. Karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

"Jadi, kita nyatakan Ahok-Vero sekarang resmi bercerai," ujar Sutaji di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Ia juga menyatakan, penggugat berhak sebagai orangtua yang mempunyai hak asuh kedua anak mereka yaitu, Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama, untuk memelihara dan mendidik anak yang masih dibawah umur. "Kedua anak dari pernikahan Ahok-Vero, sudah resmi Ahok menjadi hak asuh anak itu," tuturnya.

(Baca Juga: Sidang Cerai, Ahok Ingin Ambil Alih Hak Asuh Kedua Anaknya)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement