Pengelola pun menahan keduanya di tempat penampungan mereka sampai bisa melunasi biaya tersebut sebelum dapat pulang ke keluarga.
Saat ini, kedua TKW tersebut sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing di Cianjur dan Indramayu. Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pihak pengelola terkait izin dan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kita masih periksa pengelolanya terkait izin di dinas-dinas terkait. Untuk sementara, ini terkait administrasi belum ditemukan unsur pidana lainnya yang dialami korban. Tapi, kalau nanti kami temukan, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.