Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

80 Desa di Tangerang Nunggak Biaya Raskin hingga Rp2,9 Miliar

Anggy Muda , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |17:05 WIB
80 Desa di Tangerang <i>Nunggak</i> Biaya Raskin hingga Rp2,9 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: 6 Bulan ke Depan Masyarakat Miskin Dapat Rastra Gr‎atis)

"Baru 77 Desa yang sudah melunasi tunggakan, sementara Desa yang lain belum padahal sudah melewati batas jatuh tempo yang disepakati dan disaksikan oleh Kejaksaan," tutur Junaidi.

Kerjasama antara Bulog SubDrive Tangerang dengan Kejari Tigaraksa ini, lanjut Junaidi, telah lama terbangun, melaui MoU bersama dalam pengawasan dan pembinaan kepada desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan tunggakan Rastra-nya agar bisa disetorkan.

“Selain MoU, Bulog juga menguasakan kepada Kejari untuk pembinaan kepada pihak kejaksaan apabila ada desa yang nunggak agar ditindak sesuai aturan yang ada,” tutup Junaidi.

Diketahui sebanyak 150 Desa di Kabupaten Tangerang nungak Rastra 2017 dan 77 Desa diantaranya sudah mulai mengembalikan kepada Kas Neagara untuk disetorkan. Para kades juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian kesanggupan pengembaliannya agar bisa segera dikembalikan sebelum tanggal 28 Maret kemarin, dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Tangerang.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement