(Baca Juga: Dipecat IDI, KSAD Minta Dokter Terawan Bela Diri)
Politikus Partai Golkar itu berencana akan segera memanggil pihak IDI untuk diintrogasi prihal pemecatan yang dilakukan secara sepihak. Karena berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Komisi I DPR tidak ada prosedur yang dilanggar oleh dokter Terawan saat menjalankan praktek terapi cuci otak.
"Kalau pemanggilan IDI kita belum ada rencana, tapi akan segera kita kita agendakan," pungkas Putra dari politikus senior Agung Laksono itu.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah menjatuhkan sanksi pemecatan sementara terhadap dokter Terawan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik berat, dengan cara menerapkan metode cuci otak untuk pengobatan stroke.
(Mufrod)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.