JAKARTA - Beberapa organsisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian terkait puisi “Ibu Indonesia”. Polri pun memastikan akan terus memproses laporan tersebut kendati Sukmawati telah menyampaikan permohonan maaf.
“Tapi ya karena ada laporan tentu Polri wajib merespons,” kata Wakapolri Komjen Syafruddin di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga: Ketua MUI Ingin Pelaporan Puisi Sukmawati ke Polisi Dicabut)
Diketahui, beberapa ormas sudah melaporkan Sukmawati baik ke Bareskrim Polri ataupun Polda Metrojaya. Namun, Syafruddin belum bisa memastikan, apakah laporan tersebut hanya akan diproses Bareskrim atau di Polda Metro Jaya.
“Nanti saya tanya Kabareskrim dulu, apa dibiarkan saja atau dikumpulkan. Kita tunggu laporannya,” jelas dia.