Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Autopsi Korban, Miras Oplosan yang Beredar Mengandung Metanol

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 10 April 2018 |02:31 WIB
Hasil Autopsi Korban, Miras Oplosan yang Beredar Mengandung Metanol
Minuman keras. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polisi telah rampung melakukan autopsi terhadap sejumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hasilnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, miras oplosan itu mengandung metanol, zat kimia yang sangat beracun dan mematikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri juga, polisi menyimpulkan semua korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan tersebut. Penjual diketahui mencampur zat metanol dengan minuman lain, seperti sirup, Coca Cola, dan jenis minuman lainnya.

"Dari hasil autopsi dan juga hasil Puslabfor terkait cairan yang masuk dalam tubuh korban hasilnya sudah positif bahwa cairan yang mengandung metanol, itu yang memang mematikan kepada yang mengkonsumsi atau pada tubuh korban," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Senin 9 April 2018.

(Baca: Memakan Korban Jiwa, Polres Jakpus Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan)

Hasil gambar untuk miras, okezone

Indra melanjutkan, setidaknya ada dua kandungan cairan kimia pada miras oplosan yang diracik oleh penjual tersebut, yakni metanol dan etanol. Etanol adalah jenis alkohol yang memabukkan, sementara metanol mematikan, cairan itu akan bekerja mengganggu fungsi paru-paru atau pernapasan pada tubuh.

"Bahkan, paru-paru bisa tidak berfungsi, sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas. Itu hasil dari autopsi. Artinya dari toksikologi juga, hasilnya ada kesesuaian di sana," jelasnya.

Indra menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polres lain, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mengingat, mereka yang menjadi korban miras oplosan bukan hanya di Jakarta Selatan, melainkan ada juga di Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.

Indra menduga miras oplosan yang dikonsumsi para korban, baik yang di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, maupun Bekasi, berasal dari satu penjual yakni berinisial RS yang dibekuk polisi pada Selasa 3 April di kawasan Jalan Haji Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

(Baca: Polri Ajak Semua Elemen Masyarakat Perangi Miras Oplosan)

"Kita juga sedang menyesuaikan, kita koordinasi dengan jajaran Polres Depok, berapa orang yang jadi korban di sana, yang informasinya membeli dari situ juga," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, setidaknya ada sebanyak 33 korban tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya akibat miras oplosan yang meresahkan masyarakat belakangan ini. Masing-masing yakni Jakarta Selatan 8 orang, Jakarta Timur 10 orang, Depok 8 orang, dan Bekasi Kota 7 orang.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement