JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya telah resmi menahan seorang pengusaha percetakan Gunarko Papan (55) yang ketahuan konsumsi narkoba jenis sabu dalam sebuah kamar di Hotel Sunlake kawasan Danau Permai Raya, Sunter, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Gunarko Papan resmi ditahan terhitung sejak Senin 9 April kemarin malam setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.
"Iya benar, GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
(Baca Juga: Nyabu di Kamar Hotel, Seorang Pengusaha Ditangkap Polisi)
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu juga membenarkan bahwa yang bersangkutan seorang pengusaha. Putra dari pengusaha kertas Djamzu Papan itu kini sudah resmi mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.