Adapun pola yang dimaksud, kata dia, nanti para seniman ini dikontrak oleh pemerintah selama setahun. Setelah terikat kontrak, mereka wajib menghibur warga yang ingin dihibur dengan kesenian mereka.
"Jadi, masyarakat yang akan hajatan dan butuh hiburan, misalnya dari Teh Nining Meida ini, tinggal berkirim surat saja ke pemprov. Karena sudah dikontrak, nanti pemrov akan mengirim Teh Nining ke rumah tersebut untuk menghibur," jelas dia.
Dalam hal ini, masyarakat tinggal menyediakan panggung dan lain-lainnya saja. Dengan begitu, pengeluaran mereka untuk hajatan tidak terlalu membengkak.
Tak hanya, jika sudah terikat kontrak kerja dengan para seniman, untuk kegiatan pesta rakyat yang digelar pemerintah pun tak perlu lagi mencari artis atau seniman dari luar. Tapi, cukup memberdayakan para seniman yang telah dikontrak ini.
"Dari pada pakai EO kan, biayanya lebih mahal. Mending seperti ini, kita kontrak dan mereka siap menghibur jika dibutuhkan. Lebih efektif dan efisien," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)