Konselor Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Bagian Visa, Park Jae-won menuturkan, terkait rekening korea tidak ditentukan batas minimal berapa banyak uang yang ada di dalam rekening pemohon visa.
“Kami Berharap semakin banyak masyarakat Indonesia berkunjung ke Korea Selatan dengan memberikan layanan yang lebih nyaman bagi mereka yang mengajukan visa. Proses pengajuan visa ini lebih sederhana. Untuk visa multiple dan group bisa selesai dalam satu hari,” tukas Kim Chang-beom.
Kedutaan Besar Korsel juga melakukan inovasi terkait sistem penjualan perangko visa. Jika sebelumnya pembelian perangko hanya dapat dilakukan di loket visa Kedutaan Besar Korea Selatan, kini pemohon dapat membelinya di KEB Hana Bank cabang Korea Center yang berada di samping Gedung Konsular. Implementasi tersebut diharapkan dapat memecahkan masalah waktu tunggu pengajuan visa.
(Wikanto Arungbudoyo)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.