Ia memastikan Jokowi tidak akan membagi-bagikan sepeda selama berkampanye nantinya bila aturan tersebut telah diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Bawaslu di pilpres mendatang.
"Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu tidak boleh dilakukan dalam masa kampanye, ya Presiden akan mengikuti aturan itu," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan Jokowi dilarang membagi-bagikan sepeda seperti yang sering dilakukannya saat ini ketika nanti berkampanye di Pilpres 2019.
"Bagi-bagi sepeda enggak boleh lah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," ucapnya.
(Baca: Safari Politik Hasto ke PKB Menambah Hubungan Mesra)