JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat, Abubakar sebagai tersangka kasus suap. Politikus PDI-P tersebut diduga menerima suap dari sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Lalu, berapa harta kekayaan dimiliki Abubakar?
Berdasarkan penelusuran Okezone di laman acch.lhkpn.go.id, Kamis (12/4/2018), Abubakar memiliki harta kekayaan senilai Rp3.121.972.946 selama menjabat Bupati Bandung Barat periode 2013-2016. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut terakhir dilaporkan Abubakar pada 28 Oktober 2013.
Dari total Rp3,1 miliar itu, harta tidak bergerak Abubakar mencapai Rp2.207.120.000 dengan spesifikasi berupa tanah dan bangunan. Abubakar tercatat memliki empat lokasi tanah dan bangunan yang berada di Bandung Barat.
Sedangkan harta bergerak Abubakar yakni berupa alat transportasi yang mencapai nilai Rp160.000.000. Rinciannya satu mobil Daihatsu Rocky seharga Rp85 juta dan satu unit mobil Toyota Kijang seharga Rp75 juta.
Abubakar tidak memiliki peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, pertambangan, ataupun usaha lainnya. Namun, dia memiliki harta lainnya berupa logam mulia dengan nilai Rp40 juta dan benda bergerak lainnya dengan total Rp70 juta.