Peristiwa tersebut terjadi saat korban Andrian Rahmadhan (24), yang beralamat di Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, bersama temannya membawa motor Yamaha Jupiter ke TKP dengan tujuan balapan (drag race).
Di tengah perjalanan, korban dihadang sekelompok remaja (pelaku) yang kemudian memukul korban beramai-ramai. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas telefon genggam dan sepeda motor milik korban. Atas kejadian itu, korban melapor kepada polisi dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Polisi mengetahui keberadaan pelaku karena melihat ada orang yang menjual knalpot motor korban melalui sosial media (sosmed). Selanjutnya, polisi berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan pertemuan di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat. Saat itu, kelima pelaku yang membawa knalpot digelandang petugas.
(Rizka Diputra)