JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat. Salah satunya digaungkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Politikus Golkar itu menilai korupsi yang merajalela saat ini disebabkan karena kepala daerah dipilih langsung. Sebab, biaya untuk menjadi kepala daerah sangat besar melalui sistem ini.
Merespons hal itu, Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan, partainya sejak 2007 silam sudah mewacanakan agar pilkada dikembalikan ke DPRD.
Sebab, sistem itu dinilai lebih baik ketimbang pilkada langsung. "Karena ditimbang dari aspek manfaat dan mudharat. Pilkada langsung mudharatnya lebih besar," ujarnya kepada Okezone, Jumat (13/4/2018).
Baidowi berujar, aturan pemilihan kepala daerah dalam UUD 1945 tidak ada perintah untuk dilaksanakan secara langsung. Melainkan perintahnya dilaksanakan secara demokratis.
"Maknanya tak ada larangan konstitusional pilkada dilakukan melalui DPRD," jelas dia.