JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) mengaku menyesal ikut menghadiri pertemuan di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Di mana pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Diah Anggareni, dan sejumlah pengusaha.
"Saya sangat menyesal (hadir) di Hotel Grand Melia Kuningan. Jika saya tidak ditemui Irman, mungkin saya tidak pernah terlibat jauh proyek e-KTP yang menyeret saya ke kursi pesakitan ini," ungkap Setnov saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Awalnya, Setnov mengakui bahwa tidak hati-hati mengenal dengan Andi Narogong, Irman dan Diah Anggraeni. Sebab, menurut Setnov, mereka telah merencanakan kesepakatan jahat sebelum bertemu dengannya.
"Majelis hakim yang mulia, dan inilah ketidakhati-hatian saya. Saya tidak keberatan Andi Agustinus bertemu, saya bersama Irman dan Diah Anggraeni," jelas Setnov.