JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto (Setnov) rampung membacakan pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan Ketua DPR tersebut pun meminta Hakim agar memutus seadil-adilnya.
"Pada akhirnya, kita minta kebijaksanaan Hakim untuk bisa diputuskan seadil-adilnya," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
(Baca Juga: Lewat Pleidoi, Begini Pesan Setnov kepada Istri & Anaknya)
Menurut Setnov, dia dan tim penasihat hukumnya telah menyampaikan secara jelas konstruksi perkara korupsi e-KTP lewat pleidoi atau nota pembelaannya. Mantan Ketua Umum Golkar itu meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan KPK dapat mempertimbangkan nota pembelaan itu.
