"Jadi, jangan dikurang-kurangi hukumnya. Karena ini sangat merugikan bangsa Indonesia," tuturnya.
(Baca juga: Wakapolri: Saya Akan Ganti Kapolda, Apabila Masih Ada Peredaran Miras Oplosan di Bulan Ramadan)
Ia menjelaskan, terkait pihaknya menemukan bunker di rumahnya. Itu, merupakan metode lama yang dilakukan pelaku. Namun pihaknya, tidak memperdulikan pelaku penjual miras itu mempunyai bunker.
"Kita tidak peduli dia (pelaku), mau bikin bunker apa macam-macam, terserahlah dia mau bikin di luar angkasa enggak masalah, yang penting cari sampai tuntas itu perintah saya," tegasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.