Mantan Mendikbud itu menjelaskan, penggusuran ini sebagai pelajaran bagi Republik Indonesia dan Dunia. Karena apa yang terjadi di Kampung Akuarium itu, tidak boleh terulang kembali dimanapun di bumi pertiwi ini. Di mana kebijakan itu harus menyandarkan pada konstitusi.
"Konstitusi kita itu, dirancang dengan spirit. Maka itu kita-kita yang hari ini menjalankan konstitusi harus paham betul bahwa esensi dasar konstitusi itu adalah keadilan," tuturnya.
Sebelum ke kampung akuarium, lanjut dia, dirinya sempat melihat rekaman peristiwa penggusuran itu. Maka itu kedepannya membangun kota secara baru, suatu kota yang sepenuhnya dibimbing oleh garis konstitusi dan garis kepentingan warga.
"Kita ingin kota yang mencapai kemajuan bukan kemajuan yang mengedepankan kesenjangan sosial. Bukan kemajuan yang menyingkirkan mereka yang ada dilapis bawah. Sebaliknya kemajuan yang akan menghidupi kehidupan sosial dan akan membawa warga dalam hidup bahagia. Bahagia apa? Lahir dan batin," pungkasnya.
(Ulung Tranggana)