Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gembong Rampok Pembunuh Polisi 9 Tahun Lalu Ditembak Mati

Tri Purna Jaya , Jurnalis-Minggu, 15 April 2018 |03:00 WIB
Gembong Rampok Pembunuh Polisi 9 Tahun Lalu Ditembak Mati
Polisi menangkap perampok DPO 9 tahun (Foto: Tri Purna)
A
A
A

BANDAR LAMPUNG – Gembong rampok yang membunuh dua anggota polisi sembilan tahun lalu tewas ditembus timah panas dalam adu tembak di Lampung Tengah. Pelaku adalah perampok terkenal yang menjadi momok di Lampung dan Sumatera bagian selatan.

Pelaku bernama Kasto Riyono (55) alias Ujang Kasto itu tewas dalam baku tembak dengan anggota Subdit III Jatanras Polda Lampung di Desa Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu 14 April dini hari tadi.

Wakil Direktur Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurita mengatakan, pihaknya berhasil mengendus keberadaan Ujang yang sudah menjadi DPO selama lebih dari sembilan tahun itu.

“Pelaku ini adalah pentolan dari kelompok Wagino. Kasusnya banyak dan sudah sering membunuh korbannya,” katanya di RS Bhayangkara, Sabtu (14/4/2018).

Adrian mengatakan, pihaknya pun bersusah payah berusaha menangkap pelaku hidup-hidup. Namun, karena pelaku adalah gembong perampok, dia berusaha melawan saat ditangkap. Bahkan, Ujang sempat merebut pistol anggota polisi yang menangkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement