Ia pun menyambut positif jika pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota memiliki perhatian khusus kepada para guru honorer atau PNS dengan memberi tunjangan.
"Kebijakan kabupaten/kota bisa berbeda sebagai tambahan. Mungkin setelah itu (penghasilan guru) lebih baik dari sebelumnya. Jadi, digotong ramai-ramai (antara pemprov dan pemda)," tandas Demiz.
(Arief Setyadi )