PALEMBANG - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bahwa pegawai dalam jajarannya bila terbukti menggunakan narkotika dan obat berbahaya lainnya maka akan langsung dipecat.
"Jadi bila ketahuan menggunakan narkoba akan dikeluarkan dari PNS. Oleh karena itu jauhi narkoba karena sanksinya cukup berat," tegas Yasonna saat pertemuan dengan CPNS lingkungan Kanwil Kemenkumham di Palembang, Rabu 18 April 2018 kemarin.
Terlebih kata dia, lingkungan Kemenkumham, selalu disorot terhadap penggunaan narkoba. Pasalnya, pernah terjadi barang haram itu masuk ke lembaga pemasyarakatan sehingga pihaknya akan selalu melakukan pengawasan.
Dirinya berpesan kepada jajarannya untuk mencegah narkoba dan jangan sampai terjadi masuk dalam jajaran penegak hukumnya.
