(Baca: Cerita Korban Kecelakaan Kapal, 6 Jam Terapung di Dinginnya Perairan Johor)
Selain Ella dan Yuni, terdapat 20 perempuan lain dan 4 anak-anak yang menjadi korban kecelakaan kapal di Perairan Johor. Mereka langsung dibawa ke Kantor Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka adalah TKI ilegal yang hendak pulang ke kampung halaman melalui Batam. Mereka pulang melalui bantuan tekong TKI dengan jumlah bayaran bervariatif, mulai 1.100 hingga 1.500 ringgit Malaysia. Namun setibanya di Perairan Batu Putih, kapal kehabisan bensin dan para korban sempat mengapung di laut selama enam jam.

(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.