Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker: Sangat Tidak Benar Perppres TKA Tidak Berpihak ke TKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 20 April 2018 |14:04 WIB
Menaker: Sangat Tidak Benar Perppres TKA Tidak Berpihak ke TKI
Menaker RI Hanif Dhakiri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menaker Hanif Dhakiri membantah bila Perppres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) menyalahi undang-undang lantaran tidak memihak kepada para pekerja lokal.

Perppres TKA, kata dia, justru menjadi instrumen untuk menggenjot penciptaan lapangan kerja melalui skema investasi guna memperbanyak lapangan kerja agar terciptanya ekonomi yang bergerak lebih cepat.

"Sangat tidak benar jika Perpres TKA dianggap tidak berpihak pada TKI. Kita perlu investasi karena kita nggak bisa mengandalkan APBN belaka," kata Hanif dalam keterangannya, Jumat (20/4/2018).

 tenaga

Hanif menilai, DPR telah salah paham dengan menggulirkan wacana pembentukan Pansus Perppres TKA. Sebab, Perpres TKA tidak membebaskan orang asing masuk dan bekerja di Indonesia dan merugikan para pekerja lokal.

 (Baca: Istana Nilai Perpres Tenaga Kerja Asing Telah Dipolitisir )

Menurut dia, Peppres TKA diterbitkan hanya untuk memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasinya agar tidak berbelit-belit. Sehingga, TKA yang masuk tetap harus memenuhi syarat tertentu sebagai bentuk pengendalian negara atas TKA.

"Perpres TKA hanya memberi kemudahan dari sisi prosedur dan proses birokrasi perizinan agar tidak berbelit-belit. Asal tahu saja, perizinan yang berbelit-belit itu bukan hanya terkait TKA, tapi juga izin-izin lain terkait investasi maupun pelayanan publik. Presiden ingin semua disederhanakan dan diperbaiki agar lebih cepat dan efisien," tegas Politisi PKB itu.

 Hanif Dhakiri

(Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Okezone)

Hanif menjelaskan, selama ini perizinan TKA telah menghambat investasi. Sehingga penerbitan Peppres TKA dilakukan untuk mempermudah perizinan agar investasi meningkat dan lapangan kerja meningkat.

"Agar daya saing kita sebagai bangsa juga meningkat, karena kita masih kalah dengan negara-negara tetangga di ASEAN," ujarnya.

 (Baca juga: Golkar Nilai Usulan Pembentukan Pansus Angket TKA Berlebihan)

Ia menegaskan, pemerintah pasti akan berpihak terhadap tenaga kerja lokal. Dengan Perppres TKA diharapkan membuat iklim investasi lebih baik agar penciptaan lapangan kerja lebih banyak.

"Itu pemihakan yang jelas. Menyiapkan SDM kita agar lebih berdaya saing melalui pendidikan dan pelatihan vokasi itu juga pemihakan yang jelas, sehingga rakyat kita mampu mengisi lowongan kerja yang ada," tandasnya.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement