Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Membuat Perda Capai Ratusan Miliar, Tapi Hasilnya?

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |12:02 WIB
Anggaran Membuat Perda Capai Ratusan Miliar, Tapi Hasilnya?
ILustrasi Rapat DPRD DKI
A
A
A

JAKARTA – Memasuki tengah tahun 2018, Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan DPRD DKI Jakarta masih sangat minim. Hal itu terlihat di mana masih banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda), belum dibahas Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Padahal, anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Diketahui, dari target 45 program legislasi daerah (Prolegda) 2018, baru empat yang disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Itu pun, pembahasannya sejak 2017, baru disahkan pada April 2018. Yakni Raperda tentang Perindustrian, Perpasaran, Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan RPJMD dari Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Terkait hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kinerja Bapemperda DPRD DKI sangat lamba. Menurut dia, dewan di Kebon Sirih terlalu sibuk memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga kepentingan publik terlupakan.

“Bapemperda, tak bisa kerja dengan baik. sangat minim itu kalau masih empat Raperda. Itu pun utang 2017,” kata Lucius Karus di Jakarta Senin (23/4/2018).

Padahal, anggaran di Bapemperda selalu meningkat setiap tahun tetapi kinerja minimalis. Misalnya, dalam APBD 2018 alokasi untuk pembentukan Raperda angkanya mencapai Rp6.4 miliar dan anggaran kunjungan kerja dewan di Kebon Sirih selalu meningkat dalam APBD 2016 Rp115 miliar, APBD 2017 Rp100,13 miliar , dan APBD2018 Rp126 miliar.

“Ini cukup menyendihkan bagi saya. Itu setiap minggu plesiran, tapi lupa dengan tugas yang lebih penting. Sudah lah, jangan kebanyakan Panitia khusus (Pansus). Selesaikan tugas dengan baik. Pansus tak pernah tuntas juga. Lebih baik, fokus ke penyelesaikan Raperda," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement