Setnov akan menjalani sidang vonis hari ini. Sidang putusan ini akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin oleh hakim Yanto serta anggota hakim Emilia Djajasubagia, Anwar, Ansyori Syarifudin, dan Franky Tambuwun.
(Baca juga: Setya Novanto Hadapi Vonis Hari Ini)

Dalam kasus ini, Setnov disebut Jaksa Penuntut KPK, terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta dollar AS. Setnov dinilai telah melakukan praktik korupsi e-KTP dengan mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Tak hanya itu, Setnov juga disebut telah menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar (kurs rupiah tahun 2012) dari Direktur Biomorf Lone LLC (Alm) Johannes Marliem.