Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhir Drama Setya Novanto hingga Vonis 15 Tahun Penjara

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Selasa, 24 April 2018 |20:06 WIB
Akhir Drama Setya Novanto hingga Vonis 15 Tahun Penjara
Setya Novanto Jalani Sidang e-KTP (foto: Sigid Kurniawan/Antara)
A
A
A

Setnov Syok dengan Vonis Hakim

Setnov dijtuhi vonis 15 tahun penjara, karena terbukti melakukan praktik tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek e-KTP. Tak hanya itu, Setnov juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara 7,3 juta dollar AS dikurangi yang sudah dibayar terdakwa ke KPK sebanyak Rp5 miliar.

Selain itu, hak politik Setnov pun selama 5 tahun dicabut untuk memberikan efek jera kepada pejabat publik agar tak melakukan praktik korupsi. Semua vonis Majelis Hakim Tipikor Jakarta itu seakan menjadi pil pahit buat Setnov.

Kenakan Batik Cokelat Setnov Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor

Betapa tidak, pria kelahiran Bandung 12 November 1955 itu tampak syok mendengar vonis yang dibacakan Hakim. Menurut Setnov, keputusan Hakim tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan yang ada. Dia menyebut masih banyak hal yang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.

"Pertama-pertama, saya sangat syok sekali karena apa yang didakwakan dan apa yang disampaikan perlu dipertimbangkan karena tidak sesuai dengan persidangan yang ada," kata Setnov usai keluar dari ruang tunggu tahanan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Raut wajah sedih pun tampak dari Setnov yang seolah tak terima vonis tersebut. Meski demikian, Setnov tetap menghormati keputusan Majelis Hakim Tipikor dan akan berdiskusi dengan keluarga hingga penasihat hukumnya.

"Dan saya minta waktu untuk pelajari dan konsultasi dengan keluarga dan juga pengacara," tutur Setnov.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement