"Harapan kami dengan kegiatan ini, warga binaan Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi ikut berpartisipasi gunakan hak pilih di Pilkada serentak 2018 Kota Bekasi," ujar Ucu di lokasi, Selasa (24/4/2018).

Menurut Ucu, kegiatan ini juga menjadi langkah KPU untuk memastikan, seluruh warga di Kota Bekasi tahu ada penyelenggaraan Pilkada serentak 2018, dan bisa menggunakan hak pilihnya.
"Sesuai materi yang disampaikan Komisioner KPU saat sosialisasi, syarat mutlak warga menjadi pemilih yakni, mereka yang memiliki KTP elektronik atau Suket Kota Bekasi. Sekalipun namanya tidak terdaftar di DPT," jelas Ucu.
Sebagai informasi saat ini, KPU telah menggelar rapat pleno penetapan DPT di Kota Bekasi. Dan hasilnya, DPT Pilkada Serentak di daerah itu, sebanyak 1.434.351 pemilih, 218 diantaranya warga Binaan di Lapas Bulak Kapal Klas IIA Bekasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.