JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sangat prihatin atas vonis terhadap Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang di jatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia berharap Novanto nantinya dapat kuat menjalani keputusan itu.
"Kami sangat prihatin dengan vonis kemarin, kami berharap Pak Novanto dan keluarga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan ini, saya yakin beliau bisa melewati dengan baik dan kembali berkumpul dengn keluarga," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Rabu, (25/4/2018).
(Baca Juga: Setnov Tak Berjumpa Istrinya Usai Divonis 15 Tahun Penjara)
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Mantan ketua DPR RI itu juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Setnov Usai Jalani SIdang Vonis (foto: Antara)