(Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Setnov: Saya Sangat Syok!)
Setnov yang saat itu sebagai ketua Fraksi Golkar di DPR RI turut mengintervensi pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya untuk menggolkan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Mantan Ketum Partai Golkar itu juga disebut telah menerima jam tangan mewah merek Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar (kurs rupiah tahun 2012) dari Direktur Biomorf Lone LLC (Alm) Johannes Marliem.
Hakim menyebut bahwa terdakwa menerima fee dari proyek e-KTP setelah melakukan pertemuan dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulos Tannos, Anang Sugiana Sudiardja, (Alm) Johannes Marliem dan Edi Wijaya.
(Fiddy Anggriawan )