Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Buruh Jangan Mau Dijadikan Alat Politik Praktis

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 01 Mei 2018 |07:45 WIB
DPR: Buruh Jangan Mau Dijadikan Alat Politik Praktis
Ilustrasi peringatan Hari Buruh (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan ribu buruh pada hari ini, 1 Mei 2018 akan turun ke jalan. Selain untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), mereka juga akan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, buruh dalam pelaksanaannya buruh diharapkan tak dijadikan sebagai alat politik praktis.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengimbau agar buruh dapat menjaga persatuan dan kesatuan, serta memperkokoh solidaritas. Politikus Nasdem itu juga berharap rakyat pekerja dapat menjaga medan lapangan, skill serta kemampuannya.

"Tapi jangan mau dijadikan alat politik praktis, apa lagi dipolitisasi," jelas Irma kepada Okezone.

Sedangkan terkait tuntutan buruh yang meminta agar PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dicabut, Irma menyarankan agar beleid tersebut sebaiknya direvisi saja.

"Terkait PP 78/2015 saya sepakat bahwa penentuan upah harus melibatkan serikat pekerja, demikian pula dengan survei pasar, agar penetapan kenaikan upah minimum tidak dilakukan semena-mena oleh pengusaha. Tetapi tidak harus dicabut, direvisi saja agar tidak terjadi kekosongan regulasi," jelas dia.

Terkait tuntutan buruh yang meminta agar Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA dicabut, Irma justru menilai beleid tersebut tidak semestinya dikhawatirkan. Pasalnya, ada kesalahan kebanyakan orang dalam memahami kalimat 'mempermudah TKA' dalam Perpres tersebut.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement