JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus meninggalnya dua bocah berinsial MJ (13) dan AR (11) yang tewas akibat berdesak-desak mengantre di acara pembagian sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Menurut Idham tim khusus terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka telah bekerja untuk mengungkap latar belakang dan motif yang sebenarnya dalam peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut.
(Baca Juga: Ibunda Rizky Bocah Tewas di Pembagian Sembako Monas Trauma Berat)

"Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Krimum untuk menyelidiki apakah, bagaimana latar belakang kasus itu," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Idham kembali menegaskan, saat ini tim khusus masih sedang bekerja mengumpulkan bukti-bukti petunjuk atas kasus itu. Hingga saat ini ia belum dapat menyimpulkan kasus tersebut.
"Sementara dalam penyelidikan dari Ditreskrimum Polda Metro bersama tim dari Jakarta Pusat. Belum tentu (karena antri) kan saya bilang masih penyelidikan," tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi Sabtu 28 April kemarin. Saat itu, dua pemuda itu mengikuti kegiatan Forum Untukmu Indonesia, yang ternyata di dalamnya ada kegiatan bagi-bagi sembako gratis.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan segera memanggil panitia penyelenggara untuk mendalami penyebab tewasnya dua bocah asal Pademangan Barat, Jakarta Utara, itu.
(Baca Juga: Polisi Bilang 2 Bocah Tewas Bukan karena Antre Sembako di Monas)
Rita menuturkan, ke depan kegiatan-kegiatan pembagian sembako, sedekah, sebaiknya para pemberi mendatangi rumah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana pernah terjadi pada pembagian zakat beberapa tahun yang lalu. Dia menambakan, pihaknya juga akan memantau penyelidikan kasus bagi-bagi sembako di Monas yang menewaskan 2 bocah tersebut.
KPAI berharap bahwa orangtua perlu menyadari kondisi anak-anak yang masih rentan dan tidak bisa dilibatkan dalam kegiatan politik, serta kegiatan sosial yang berbentuk kerumunan. Apalagi kegiatan tersebut berpotensi terjadi kerusuhan, intimadatif maupun konflik.
(Fiddy Anggriawan )