JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan aman di tengah adanya kericuhan di dalam sel narapidana (napi) teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur. Dia mengungkapkan, meskipun keadaan memanas di rutan tersebut, kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.
"(Kondisi Ahok) Aman," kata Josefina saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Kejadian ini sendiri bertepatan dengan momentum satu tahun vonis Ahok dalam kasus penodaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara.
(Baca juga: Polri Ambil Tindakan Tegas Jika Negosiasi Pembebasan Sandera di Mako Brimob Buntu)
Atas vonis tersebut Ahok dijebloskan ke dalam penjara. Awalnya dia dibawa ke Lapas Cipinang, namun akhirnya dipindahkan ke Mako Brimob. Alasannya untuk menjaga keamanan Ahok.