
“Melalui rakor yuang kita lakukan, maka direncakan serbuan untuk melucuti para teroris yang sudah kita kepung dan isolasi. Namun, tentunya sesuai SOP internasional, maka aparat Kemananan sebelum menindak, tapi memberi ultimatum. Jadi kita bukan bernegosiasi, tapi berikan ultimatum. Kita menyerah atau ambil resiko. Ultimatum. Tentu dengan batas waktu tertentu,” kata Wiranto.
Dalam kerusuhan ini, sebanyak 156 narapidana (napi) teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 Anggota Polri.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dari 9 orang tahanan tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.