“Demi menjaga ketahanan sosial bangsa Indonesia, jangan politisasi peristiwa kerusuhan ini untuk tujuan-tujuan politik pragmatis yang justru dapat memperkuat kelompok-kelompok intoleran, radikal, dan teroris. Mari sama-sama kita lawan segala bentuk tindakan terorisme untuk Indonesia yang damai, aman dan sejahtera,” pungkasnya.
Dalam kerusuhan ini, sebanyak 155 narapidana (napi) teroris melakukan penyanderan terhadap 9 anggota Polri. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 Anggota Polri.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dari 9 orang tahanan tersebut, 5 anggota Polri gugur, sedangkan 4 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.