DEPOK – Aparat kepolisian menyita 30 pucuk senjata api dari tangan para narapidana (napi) terorisme yang melakukan perlawanan dan menyandera anggota Polri di Rutan Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Senjata api tersebut merupakan senjata yang dulunya didapatkan dari kelompok teroris yang berhasil diamankan polisi dalam operasi antiteror di beberapa daerah. Celakanya, dalam kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Selasa 8 Mei malam, senjata itu direbut kembali oleh para napi teroris.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa seluruh napi teroris yang sempat melakukan perlawanan terhadap polisi menyerahkan diri dan memberikan senjata api yang sempat mereka kuasai kepada kepolisian.
“Pada fajar pagi ini, mereka menyerah tanpa syarat. Kita minta satu persatu mereka keluar dari lokasi mereka. Mereka keluar tanpa syarat dan senjata diserahkan kurang kebih 30 pucuk. Itu senjata hasil sitaan dari aparat kepolisian melawan terorisme,” ujar Wiranto, Kamis (10/5/2018).