JAKARTA - Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta Polri membubarkan Rumah Tahanan (Rutan) untuk umum di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Dia meminta Korps Bhayangkara mengembalikan fungsi Rutan Mako Brimob sebagai tempat penghukuman anggota yang nakal.
Hal itu diungkapkan Neta menyikapi kerusuhan narapidana teroris di Mako Brimob yang menewaskan lima anggota polisi dan satu napi. IPW memberikan lima poin rekomendasi ke Polri untuk dilakukan pembenahan.
"Pertama, segera bubarkan Rutan Brimob dan kembalikan fungsinya ke semula, yakni tempat menahan anggota Brimob nakal," kata Neta, Kamis (10/5/2018).
Menurut Neta, selama ini pengelolan Rutan Brimob merupakan tanggung jawab Bareskrim, sementara tanggungjawab di lokasi adalah Korbrimob. Sehingga, sambung Neta, setiap kali terjadi hal hal negatif, yang dapat sorotan dan kecaman adalah Korbrimob sebagai pasukan elit Polri.