Sementara, untuk beras sejahtera (rastra) khusus Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong, sampai Idrus, tidak menerima beras. Namun, masyarakat yang mendapatkan rastra diganti dengan uang. Besarannya Rp110 ribu. Di mana uang itu digunakan untuk membeli beras dan telur.
"Delapan kabupaten lainnya masih beras sebanyak 10 kilogram (Kg) per bulan gratis," ujar Idrus.
Idrus menegaskan, jika dalam pengambilan beras ada oknum yang meminta uang, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pemerintah provinsi Bengkulu.
Tidak hanya itu, jika jatah rasta ada yang mengurangi atau di potong oknum tertentu masyarakat juga harus melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum.
"Kalau ada yang bermain harus ditindak tegas begitu juga kalau ada yang mengurangi," tegas Idrus.
(Khafid Mardiyansyah)