Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko: Koopssusgab Sudah Direstui Presiden, Enggak Perlu Payung Hukum

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 17 Mei 2018 |15:03 WIB
Moeldoko: Koopssusgab Sudah Direstui Presiden, Enggak Perlu Payung Hukum
KSP Moeldoko memberi keterangan pers (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui dibentuknya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas teroris di Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pembentukan Koopssusgab tak memerlukan payung hukum.

"Sudah direstui oleh Presiden, dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Kamis (17/5/2018).

Koopssusgab tim antiteror yang terdiri dari gabungan pasukan elite khusus TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Koopssusgab sudah dibentuk pada era Moeldoko menjabat Panglima TNI lalu dibekukan dan kini ingin dihidupkan lagi. Gabungan pasukan super elite itu diyakini bisa diandalkan untuk memerangi teroris.

“‎Mereka setiap saat bisa digerakkan ke penjuru, kemanapun dalam tempo yang secapat-cepatnya, tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dan Panglima TNI," ujar Moeldoko.

‎Moeldoko menilai, kembali aktifnya Koopssusgab dalam memberantas teroris tidak perlu adanya payung hukum, baik berupa Keputusan Presiden (Keppres) maupun Undang-Undang Terorisme. Hanya saja, jika RUU Terorisme sudah disahkan, maka Koospssusgab akan disesuaikan dengan amanat UU tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement