Kapolda menerangkan, Bali ini rentan risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami sadar bahwa kami tidak bisa sendiri sehingga perlu dukungan rakyat sehingga ada pecalang. Pecalang ada di setiap desa. Sesuai dengan UU mereka mengamankan swakarsa. Kalau bahasa kami itu community polisi,” paparnya.
Menurutnya, di tempat lain baru mau ada (pecalang), tapi di Bali sudah terstruktur dan dibawa MUDP.
“Ini suatu kemampuan keniscayaan yang dipunyai oleh Pulau Bali. Ini apel deklarasi dengan tujuan untuk melindungi Bali,” terangnya.
(Foto : Nurul Hikmah/Okezone)