JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau instansi tertentu sangat tidak etis.
"Karena masih banyak ormas ataupun kelompok yang lebih berhak, contohnya seperti yayasan yatim piatu, dan lain-lain. Itu yang seharusnya menerima (THR)," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengimbau ormas yang biasa meminta-minta THR tidak dilakukan lagi.
"Kami mengimbau jangan dipolakan menjadi sebuah gerakan (meminta duit THR). Soal perusahaan atau pemda atau perorangan mengalokasikan kegiatan membagikan THR kepada yatim piatu atau kelompok masyarakat, itu sah-sah saja," jelas Tjahjo.